Riana Sari Arinal Resmi Menutup Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023

Tulangbawang Barat,Merpatilampung.com- Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), Riana Sari Arinal menutup Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023 di Kantor Tiyuh Mulya Jaya, Tulangbawang Tengah, Selasa (25/07/2023).


Unit Pelayanan Sosial Keliling adalah kegiatan jemput bola dimana Dinas Sosial sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) memberikan layanan rehabilitasi di dalam panti yang sifatnya menunggu kehadiran penyandang disabilitas.


Pada kegiatan UPSK ini, tim mencari dan mendatangi para penyandang disabilitas di desa dan kecamatan untuk diberikan layanan rehabilitasi yang sama seperti layanan rehabilitasi di dalam panti. Pelaksanaan UPSK di Tulangbawang Barat ini telah memberikan layanan kepada 100 penyandang disabilitas serta 14 penjangkauan (langsung didatangi ke rumah).


Tim UPSK hadir dengan tim lengkap yang terdiri dari tenaga medis (dokter) RSU Abdoel Moeloek, dokter kejiwaan dari RSJ, Psikolog dan pekerja sosial. 

Riana Sari Arinal mengungkapkan bahwa kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023 ini merupakan aksi nyata Gubernur Lampung dalam menjalankan Misi Ketiga Pembangunan Daerah, yaitu dalam “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan Dan Penyandang Disabilitas”.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PKDL menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan UPSK di Kabupaten Tulang Bawang Barat. 


"Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran Pemerintah, khususnya untuk penyandang disabilitas. Kegiatan UPSK ini merupakan sebuah praktik baik yang layak untuk dilanjutkan dan diperluas jangkauan wilayahnya," kata Riana Sari.


Riana Sari berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk dapat mengadopsi kegiatan UPSK ini di dalam program kerjanya guna meningkatkan jangkauan pelayanan sosial bagi para penyandang disabilitas.


Dalam kesempatan yang sama, Riana Sari juga menyerahkan sejumlah bantuan secara simbolis bagi para penyandang disabilitas berupa 14 alat bantu dengar, 22 kursi roda, kruk, dan tripod.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa di bidang pembangunan kesejahteraan sosial, secara khusus, Gubernur Lampung menjadikan Penyandang Disabilitas sebagai prioritas untuk diberikan pelayanan dan pemenuhan hak-haknya.


Kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyandang disabilitas, kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, diantaranya diwujudkan dengan :


1. Telah dibentuknya Persatuan Komunitas Disabilitas sebagai sarana memfasilitasi, memenuhi dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.

2. Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki regulasi tentang pemenuhan hak-hak disabilitas dalam bentuk Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.

3. Telah dibentuknya Forum LKKS yang diketuai oleh Riana Sari Arinal yang mewadahi LKS–LKS di Provinsi Lampung yang juga bergerak untuk memfasilitasi pemenuhan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.

4. Telah dibentuknya Unit Layanan Disabilitas yaitu suatu wadah yang disiapkan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang ingin bekerja di sektor publik.

5. Pemberian kesempatan kepada semua penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam event-event seperti perlombaan olahraga dan kegiatan lainnya.

6. Prioritas anggaran untuk pengadaan alat bantu bagi penyandang disabilitas setiap tahunnya.

7. Kegiatan UPSK yang telah dilaksanakan.


Atas berbagai kepedulian tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi dinobatkan sebagai Gubernur Peduli Penyandang Disabilitas dan Pada Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Komisi Nasional Disabilitas RI menganugerahkan kepada Gubernur Lampung Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi, dimana Provinsi Lampung merupakan Provinsi pertama dan satu - satunya di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

(Red).