Gerombolan leasing dan preman ambil paksa mobil milik pemilik warung di Bandar Lampung


Lampung,Merpatilampung com-Pemilik warung Iga Bakar di Kelurahan Wayhalim Permai, Bandar Lampung, melaporkan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh gerombolan pegawai leasing dan sejumlah preman ke Polisi.

Gerombolan preman tersebut juga membawa dengan paksa satu unit mobil Toyota Fortuner milik korban.

Korban, Dini Kurniasari (37) Warga Sribhawono, Lampung Timur, mengaku mengalami kerugian Rp.410.000 000 lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Menurut Korban, peristiwa itu terjadi pada senin 9 Oktober 2023 yang lalu pada pukul 21.00 Wib di jalan Ratu Alamsyah Prawira negara nomor 35 di warung iga bakar miliknya.

Para pelaku mencari seseorang yang bernama Arif.

Korban mengaku didatangi oleh 9 orang dan diancam akan dijebloskan kedalam penjara dan menuduh korban telah bekerjasama dengan Arif.  tak hanya itu pelaku juga memukul meja-meja yang ada di dalam warung 

"setelah itu mereka memaksa saya menandatangani surat yang sudah disiapkan, untuk menyerahkan mobil saya. dengan alasan buat jaminan. Karena saya sendiri dan takut terpaksa saya tandatangani demi keselamatan saya" Ujarnya, Kamis 28/10/23.

Para pelaku kemudian pergi membawa mobil korban. Korban yang ketakutan dan trauma kemudian di jemput oleh kerabatnya.

Akibat kejadian itu korban takut membuka lagi warung Iga Bakar nya.  

Korban mengatakan, mencoba mencari tau keberadaan mobil dan masalah yang sebenarnya dengan menghubungi pelaku.

"Saya coba-coba menghubungi pelaku untuk mencari tau dimana mobil saya, dan kenapa kok gak dikembalikan," ujar korban.

Pada Senin (16/10) korban lalu melapor ke Polsek Sukarame karena tidak ada iktikad dari pelaku untuk mengembalikan mobilnya.

Laporan korban diterima dengan Nomor : STPL/B/379/X/2023/POLSEK SKM/POLRESTA BL. 

"Sudah saya laporkan ke Polsek Sukarame, saya minta kasus ini diproses dengan transparan," tutupnya. (Red).